Pages

Tampilkan postingan dengan label kesehatan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kesehatan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 15 Desember 2011

Merokok Itu Haram

No Smoking, Tidak Merokok Karena Allah..

Rokok memang sesuatu yang tidak ditemukan di zaman Nabi, akan tetapi agama
Islam telah menurunkan nash-nash yang universal, semua hal yang membahayakan
diri, mencelakakan orang lain dan menghambur-hamburkan harta adalah hal yang
haram.

Berikut ini dalil-dalil yang menunjukkan keharaman rokok :

1.Firman Allah: “Nabi tersebut menghalalkan untuk mereka semua hal yang baik
dan mengharamkan untuk mereka semua hal yang jelek.
” (QS. Al A’raf: 157)

Bukankah rokok termasuk barang yang jelek, berbahaya dan berbau tidak enak?

2.Firman Allah: “Janganlah kalian campakkan diri kalian dalam kehancuran”
(QS. Al Baqarah: 195)

Padahal rokok bisa menyebabkan orang terkena berbagai penyakit berbahaya
seperti kanker dan TBC.

3.Firman Allah: “Dan janganlah kalian melakukan perbuatan bunuh diri” (QS.
An Nisa: 29)

Padahal merokok merupakan usaha untuk membunuh diri secara pelan-pelan.

4.Ketika menjelaskan tentang khamr dan judi, Allah berfirman: “Dan dosa
keduanya (khamr dan judi) lebih besar daripada manfaat dua hal tersebut.”

(QS. Al Baqarah: 219)

Demikian pula dengan rokok, bahaya yang ditimbulkannya lebih besar daripada
manfaatnya, bahkan rokok sedikitpun tidak mengandung manfaat.

5.Firman Allah: “Dan janganlah engkau bersikap boros, sesungguhnya orang
yang suka memboroskan hartanya merupakan saudara-saudara setan.”
(QS. Al
Isra:26-27)

Telah jelas bahwa merokok merupakan perbuatan perbuatan boros dan
menghambur-hamburkan harta benda.

6.Allah berfirman tentang makanan penduduk neraka: “Tidak ada makanan mereka
kecuali dari pohon yang berduri. Makanan tersebut tidak menyebabkan gemuk
dan tidak pula bisa menghilangkan rasa lapar.”
(QS. Al Ghasiyah:6-7)

Demikian pula dengan rokok, tidak membuat gemuk dan menghilangkan rasa
lapar, sehingga rokok itu menyerupai makanan penduduk neraka.

7.Sabda Nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam: “Tidak boleh membahayakan diri
sendiri maupun orang lain.”
(HR. Ahmad, shahih)

Padahal rokok itu dapat membahayakan diri sendiri ataupun orang lain serta
menyia-nyiakan harta.

8.Sabda Nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam: “Sesungguhnya Allah itu
membenci tiga perkara untuk kalian, (yakni) berita yang tidak jelas,
menghambur-hamburkan harta dan banyak bertanya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Padahal merokok termasuk membuang harta.

9.Sabda Nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam: ”Setiap (dosa) umatku
dimaafkan (akan diampunkan) kecuali orang yang terang-terangan berbuat
dosa.”
(HR. Bukhari dan Muslim).

Artinya setiap umat Islam itu akan memperoleh pengampunan kecuali orang yang
berbuat dosa dengan terang-terangan, sebagaimana para perokok yang merokok
tanpa rasa malu-malu, bahkan mengajak orang lain untuk berbuat kemungkaran
seperti mereka.

10.Sabda Nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam: “Barangsiapa beriman kepada
Allah dan Hari Akhir maka janganlah ia mengganggu tetangganya.”
(HR.
Bukhari)

Bau tidak sedap karena merokok sangat mengganggu istri, anak dan tetangga
terutama malaikat dan orang-orang yang shalat di masjid.

11.Sabda Nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam: “Tidaklah dua telapak kaki
seorang hamba bias bergeser pada hari kiamat sebelum ditanya mengenai empat
perkara, (yakni) tentang kemana ia habiskan umurnya; untuk apa ia gunakan
ilmunya; dari mana ia memperoleh harta dan kemana ia belanjakan; untuk apa
ia pergunakan tubuhnya.”
(HR. Tirmidzi, dishahihkan oleh Al Albani dalam
kitab Shahih Al Jami dan Kitab Silsilah Shahihan)


Padahal seorang perokok membelanjakan hartanya untuk membeli rokok yang
haram. Benda yang sangat berbahaya bagi tubuh dan mengganggu orang lain yang
berada di dekatnya.

12.Sabda Nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam: “Barang yang dalam jumlah
besarnya dapat memabukkan, maka statusnya tetap haram meski dalam jumlah
sedikit.”
(HR. Ahmad dan lain-lain, shahih)

Padahal asap rokok dalam jumlah banyak dapat memabukkan, terutama untuk
orang yang tidak terbiasa merokok; atau pada saat perokok menghisap asap
dalam jumlah yang banyak maka orang tersebut akan sedikit mabuk. Hal ini
telah ditegaskan oleh seorang dokter dari Jerman dan seorang perokok yang
pernah mencoba, sebagaimana penjelasan di atas.

13.Sabda Nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam: “Barangsiapa makan bawang
merah atau bawang putih maka hendaklah menjauhi kami, masjid kami dan
hendaklah ia berdiam saja di rumahnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Sebagian orang tidak bisa menerima pengharaman rokok meski dalil-dalil yang
menunjukkan keharaman rokok itu banyak sekali sebagaimana di atas. Khusus
bagi perokok yang masih suka berkilah tersebut, maka kami katakan, “Jika
rokok tidak haram mengapa mereka tidak merokok di masjid atau tempat suci
yang lain. Namun kalian malah memilih merokok di tempat pemandian umum,
tempat-tempat hiburan dan tempat-tempat yang terlarang?”

Sebagian orang ada yang beralasan bahwa merokok itu makruh saja. Sebagai
jawaban kami katakan, “Jika hukumnya makruh lalu mengapa kalian hisap.
Bukankah makruh itu lebih dekat kepada haram daripada ke halal!

Perhatikanlah hadits Nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam berikut ini:

“Sungguh hal yang halal itu jelas dan haram pun juga sudah jelas. Namun di
antara keduanya terdapat perkara-perkara yang tidak jelas. Kebanyakan orang
tidak mengetahui perkara-perkara tersebut. Barangsiapa berhati-hati terhadap
hal yang tidak jelas statusnya, maka sungguh ia telah menjaga agama dan
kehormatannya. Barangsiapa yang terjerumus dalam perkara yang tidak jelas,
sungguh ia telah terjerumus dalam perkara yang haram. Seperti seorang
penggembala yang menggembalakan ternaknya di dekat daerah larangan, ia akan
segera menggembala di daerah larangan tersebut.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Karya dari : Syaikh Muhammad Jamil Zainu

NO SMOKING-Tidak Merokok Karena Allah, Media Hidayah, hlm47-54




Sumber : Berbagi Artikel Berbagi Ilmu

Minggu, 11 Desember 2011

Manfaat Donor Darah

MANFAAT DONOR DARAH
Manfaat Donor Darah :
1. Menambah pahala. Coz life is for God and for searching ridho Allah
2. Bisa menolong orang lain tanpa harus tahu siapa.
3. Regenerasi sel darah.
4. Mengetahui beberapa penyakit tertentu yang sedang di derita. Setidaknya setiap darah yang didonorkan akan melalui 13 pemeriksaan (11 diantaranya untuk penyakit infeksi). Pemeriksaan tersebut antara lain HIV/AIDS, hepatitis C, sifilis, malaria, dsb.
5. Mencegah stroke (Pria lebih rentan terkena stroke dibanding wanita karena wanita keluar darah rutin lewat menstruasi kalau pria sarana terbaik lewat donor darah aktif)

Syarat Donor Darah :
1. Berbadan sehat
2. Berusia 17-65 tahunA
3. Berat badan > 45 kg
4. Tidak sedang menderita penyakit
5. Wanita : tidak sedang hamil dan menyusui
6. Jarak waktu donor darah min 3 bulan
7. Temperatur tubuh : 36,6 - 37,5o C (oral)
8. Tekanan darah baik ,yaitu: Sistole = 110 - 160 mm Hg, Diastole = 70 - 100 mm Hg
Denyut nadi; Teratur 50 - 100 kali/ menit
9. Hemoglobin: Wanita minimal = 12 gr %, Pria minimal = 12,5 gr %
10. Spesial buat wanita, tidak sedang haid dan jarak setelah haid dengan waktu donor darah sebaiknya 1 minggu.

Tips dan Trik buat yang mau Donor Darah :
- Pastikan perut terisi sebelum donor (sarapan dulu)
- Malam hari sebelum donor, tidur cukup
- Buat yang tekanan darah agak rendah,olahraga ringan sebelum donor. Tekanan darah normal 120/80. Tekanan darah 100-110 / 70-80 biasanya masi diperbolehkan donor. – Rileks, waktu jarum suntik udah mau masuk
Spesial Tips buat yang DONOR PERDANA

>>Kalo belum pernah donor, biasanya setelah donor agak pusing. Bahkan bisa jadi pingsan. Kalo terasa pusing pada waktu donor (darah masih mengalir), segera bilang ke petugas. Setelah donor dipaksakan istirahat sebentar di tempat donor. Jangan berjalan dulu. Duduk secara perlahan.

Seseorang tidak boleh menjadi PENDONOR apabila :
1. Pernah menderita hepatitis B
2. Dlm jangka wkt 6 bln sesudah kontak erat dengan penderita
hepatitis
3. Dlm jangka wkt 6 bln sesudah transfusi
4. Dlm jangka wkt 6 bln sesudah tattoo/tindik telinga
5. Dlm jangka wkt 72 jam sesudah operasi gigi
6. Dlm jangka wkt 6 bln sesudah operasi kecil
7. Dlm jangka wkt 12 bln sesudah operasi besar
8. Dlm jangka wkt 24 jam sesudah vaksinasi polio, influenza, cholera,
tetanus dipteria atau profilaksis
9. Dlm jangka wkt 2 minggu sesudah vaksinasi virus hidup parotitis
epidemica, measles, tetanus toxin.
10.Dlm jangka wkt 1 tahun sesudah injeksi terakhir imunisasi rabies
therapeutic
11.Dlm jangka wkt 1 minggu sesudah gejala alergi menghilang.
12.Dlm jangka wkt 1 tahun sesudah transpalantasi kulit.
13.Sedang hamil dan dalam jangka waktu 6 bulan sesudah persalinan.
14.Sedang menyusui
15.Ketergantungan obat.
16.Alkoholisme akut dan kronik.
17.Sifilis
18.Menderita tuberkulosa secara klinis.
19.Menderita epilepsi dan sering kejang.
20.Menderita penyakit kulit pada vena (pembuluh darah balik) yang akan
ditusuk.
21.Mempunyai kecenderungan perdarahan atau penyakit darah, misalnya,
defisiensi G6PD, thalasemia, polibetemiavera.
22.Seseorang yang termasuk kelompok masyarakat yang mempunyai resiko
tinggi untuk mendapatkan HIV/AIDS (homoseks, morfinis, berganti-ganti
pasangan seks, pemakai jarum suntik tidak steril)
23.Pengidap HIV/ AIDS menurut hasil pemeriksaan pada saat donor darah.

Tips tambahan untuk Donor Darah :
- Baca basmallah dan niatkan untuk Allah serta sebagai sarana agar bermanfaat untuk orang lain
- Rasakan nikmat yang Allah berikan ketika darah mengalir
- Berbahagialah menjadi orang yang dapat donor darah karena itu pertanda bahwa kita diberi nikmat SEHAT